Migrasi Cina, Kapitalisme Cina dan Anti Cina


Rp. 120.000
Penulis: B.J. Boland
Penerbit: Komunitas Bambu
Jenis Cover : Softcover
Tahun Terbit : 2017, Cet. 2
Dimensi : 14 x 21 cm | xii+204 halaman
Kondisi : Bekas
Berat : 0.3 kg
Stok : Tersedia
Pemesanan: SMS/WA 08892261883


Buku ini adalah kumpulan tulisan Onghokham (1933-2007) yang tersebar di berbagai media dengan tema sejarah Cina di Indonesia. Seperti umumnya sebuah kumpulan tulisan, maka kelemahan yang mendasar dari buku ini adalah terdapatnya pengulangan data dan tema pada setiap bab tulisan-tulisannya. Bahkan kami merasa Ong banyak menulis dengan cara cut and paste atau malahan melakukan recycle. Namun mestilah diakui, meskipun demikian tidak mengurangi kadar orisinalitas gagasan Ong yang revealing (membuka kepala). Bahkan pengulangan Ong itu justru semakin memperjelas penglihatan pembacanya dan memperkaya tema-tema sejarah Cina-Indonesia yang dibicarakan sebagai satu kesatuan yang utuh.

Ketika membicarakan perkembangan kapitalisme Cina-Indonesia, Ong menolak anggapan bahwa orang-orang Cina berkembang menjadi kapitalis karena favoritisme dari pemerintah kolonial. Pemerintah kolonial sendiri pada dasarnya banyak membuat kebijakan anti Cina melalui berbagai restriksi, tetapi mereka punya kepentingan yang sama dalam dunia perdagangan sebagai mitra dagang sejak zaman VOC. Hubungan ini diteruskan pada masa Hindia Belanda, di mana banyak orang Cina menjadi penyewa hak memungut pajak candu, gerbang tol, rumah gadai, dan lain-lain (pacht system) yang saling menguntungkan. Dari akumulasi kapital yang dimulai sejak sebagai pedagang perantara hingga menjadi pemegang berbagai usaha penyewaan pemerintah itulah awal orang Cina munculnya menjadi kapitalis. Usaha mereka berkembang pesat, terutama pada masa Hindia Belanda, misalnya Oei Tiong Ham Concern (OTHC) bahkan melebarkan usahanya ke berbagai kota di dunia. Rezim berganti memberikan pengaruh besar pada bisnis orang Cina, OTHC yang menjadi gurita raksasa pada zaman kolonial tenggelam pada masa Soekarno.

Gerakan Cina pada dasarnya adalah gerakan emansipasi yang berkembang di kalangan orang Cina sebagai reaksi atas berbagai kebijakan kolonial dan hubungannya dengan situasi politik di Cina daratan. Ini bermula sejak abad ke-19 ketika berlakunya sistem pacht. Perkembangan selanjutnya, orang-orang Cina menuntut berbagai restriksi yang mengungkungnya seperti penghapusan Kampung Cina dan pas jalan dan secara politik menuntut persamaan hak di hadapan hukum, mereka ingin diperlakukan sama (gelijksgesteld) seperti orang Eropa. Maka, membicarakan Opsir Cina dan agama Cina, misalnya, Ong selalu mengaitkannya dengan upaya-upaya orang Cina menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah gerakan di Hindia Belanda dulu dan Republik Indonesia sekarang. Meski demikian, Ong skeptis dengan peran Dewan Opsir Cina (Kongkoan) yang dihapus pada tahun 1920-an untuk Batavia dan Surabaya dan awal 1930-an untuk kota Semarang yang dikatakannya tidak cukup signifikan untuk komunitas Cina.

logoblog

Instagram